Sertifikat Damkar dan Riksa Uji Proteksi Kebakaran

Pertanyaan yang sering muncul dari kalangan pengusaha adalah seperti apakah sertifikat Damkar dan siapakah yang mengeluarkan Surat Keterangan (suket) Damkar atau sering kami dengar Sertifikat Damkar, dan pertanyaan lain muncul bagaimana dengan Riksa Uji apakah sudah termasuk dalam proses ini? Dan Riksa Uji apakah ada Surat Keterangan (suket) dari Dinas lain?

Kami coba menjawab dari hasil pengalaman kami untuk mengajukan permohonan Sertifikat Damkar dan Riksa Uji Proteksi Kebakaran.
Untuk mendapatkan Surat Keterangan (suket) Damkar atau Sertifikat Damkar

Sertifikat Damkar
Demi tercapainya keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Perusahaan yang memiliki instalasi Hidran dan Sprinkler Kebakaran serta Instalasi Fire Alarm pada operasional produksi ataupun diperkantoran, pastinya menginginkan terciptanya K3 dilingkungan kerjanya. Memastikan seluruh perangkat pemadam kebakaran yang ada berfungsi baik dan layak digunakan saat terjadinya emergency bahaya kebakaran.

Untuk memastikan perangkat pemadam kebakaran ini berfungsi baik, perlu adanya uji kelayakan dari Dinas Pemadam Kebakaran. Bagi perusahaan yang ingin perangkat pemadam kebakarannya di Uji harus mengajukan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Dinas pemadam Kebakaran setempat. Untuk setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki peraturan atau regulasinya masing-masing berdasarkan Perda setempat.

Surat Pemohonan ke Damkar
Dalam surat permohonan ini pada umumnya pemohon diharuskan mengisi antara lain;
1. Nama Perusahaan
2. Nama Pemohon (Direktur)
3. Alamat Perusahaan
4. Lokasi Bangunan
Dan ditandatangani Direktur dan Stempel

Setelah pemohon mengajukan permohonannya, selanjutnya Dinas Damkar akan merespon dengan balasan surat untuk isian perangkat Pemadam Kebakaran yang ada (exisiting) pada lokasi Gedung atau kantor pemohon. Secara garis besar isian ini menjelaskan antara lain;
1. berapa unit dan atau jenis APAR beserta kapasitasnya yang ada
2. berapa unit dan atau jenis Pompa Hydrant yang ada
3. berapa unit dan atau jenis Hydrant Sprinkler yang ada
4. berapa unit dan atau jenis Detektor Fire Alarm yang ada
untuk detailnya kami akan jelaskan lebih lanjut.

Riksa Uji Proteksi Kebakaran
Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Proteksi Kebakaran dilakukan oleh Tim Ahli K3 kami untuk mengetahui uji layak fungsi dan pengecekan kondisi sistem Proteksi kebakaran baik hidran, Sprinkler, Alat pemadam api (APAR), fire alarm kebakaran yang ada atau telah terpasang sebelumnya di Gedung perusahaan Anda.

Riksa Uji Proteksi Kebakaran ini dilakukan oleh tim ahli K3 dibidang proteksi kebakaran yang telah tersertifikasi yang handal dan memahami sistem proteksi kebakaran. Selanjutnya pengoperasian serta Pengujian Proteksi kebakaran harus dilakukan secara berkala, silahkan menunjuk tim professional dibidangnya dan yang sudah bersertifikasi.

Sertifikat Disnakertrans Hasil Riksa Uji Alat
Setelah dilakukannya riksa uji oleh tenaga ahli k3 kami yang bersertifikasi, hasil riksa uji ini nantinya akan diajukan dan dikeluarkan oleh disnakertrans dalam bentuk surat keterangan (suket).
Kami memiliki lembaga Resmi yang ditunjuk oleh Disnakertrans yang dapat melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Alat K3 Bidang Instalasi Proteksi Kebakaran yang berpengalaman dengan hasil yang maksimal dan teruji.

Kini saatnya Anda Percayakan Uji Riksa Proteksi Kebakaran pada kami, dengan Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Memiliki Sertifikat Ahli K3, Kami Siap Melakukan Uji Alat-Alat Produksi Perusahaan Anda, Anda Dapat Menghubungi Kami Wa. 0813 700 88 919.

Riksa Uji Alat | Ahli K3 Disnakertrans

Haruskah dilakukannya Riksa Uji Alat?
Riksa Uji Alat merupakan keharusan bagi sebuah perusahaan produksi yang menjalankan operasional perusahaannya dengan menggunakan alat-alat produksi utama dan alat pendukung lainnya sudah pasti membutuhkan pengujian berkala dengan memastikan operasional alatnya dapat berjalan dengan maksimal dan hal ini membutuhkan pemeriksaan. Karena hal ini sudah di atur dalam undang-undang keselamatan kerja yang Ahli K3 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau disingkat dengan Disnakertrans.

Melakukan pengetesan Alat-Alat produksi serta kelayakan fungsinya dan kaitannya terhadap faktor K3 sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan dengan melakukan Riksa Uji Alat.

Dalam hal ini pemerintah juga bekerjasama dengan berbagai perusahaan swasta yang menyediakan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut PJK3 yang memiliki kompetensi dan tenaga ahli pada bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, khususnya pada bidang Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) Teknik.

Apa yang dilakukan Ahli K3
1. Pemeriksaan
Ahli K3 akan memeriksa kelengkapan dan aspek K3 terhadap Alat-Alat Produksi & Alat Pendukung Produksi Perusahaan.

2. Pengujian
Ahli K3 akan melakukan pengujian serta melakukan pengetesan kelaikan fungsi dari alat-alat produksi yang berhubungan terhadap faktor K3.

3. Sertifikasi
Selanjutnya Ahli K3 akan membuat Laporan serta rekomendasi atas Riksa Uji yang telah dilakukannya dan mengurus sertifikat kelaikan ke Disnaker dan atau mengeluarkan Sertifikat.

Jenis Objek K3 yang di Uji Riksa
1. Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut meliputi Riksa Uji alat forklift, crane, excavator, bulldozer, wheel loader, tractor, conveyor, gondola, dan lainnya.
2. Elevator dan Eskalator meliputi Riksa Uji alat Elevator (lift) dan eskalator (tangga jalan).
3. Pemadam Kebakaran meliputi Riksa Uji instalasi hidran dan sprinkler kebakaran, instalasi alarm (deteksi) kebakaran, dan lainnya.
4. Pesawat Tenaga Produksi meliputi Riksa Uji motor diesel, mesin produksi, mesin cutting, mesin bottling, dan lainnya.
5. Pesawat Uap Bejana Tekan meliputi Riksa Uji Alat bejana tekan (pressure tank), tanki timbun.
6. Instalasi Listrik dan Penyalur Petir meliputi Riksa Uji instalasi listrik, thermographic test dan instalasi penyalur petir.
7. Lingkungan Kerja meliputi Riksa Uji emisi gas buang, kebisingan, ergonomi, pencahayaan.
8. Non Destructive Test (NDT) meliputi Riksa Uji MT dan PT pada alat bantu angkat-angkut dan tanki.

Sertifikat Disnakertrans Hasil Riksa Uji Alat
Setelah dilakukannya Riksa Uji oleh tenaga ahli K3 yang bersertifikasi, hasil Riksa Uji ini nantinya akan diajukan dan dikeluarkan oleh Disnakertrans dalam bentuk Surat Keterangan (suket).
Dengan memiliki sumber daya manusia yang memiliki sertifikat ahli K3, kami siap melakukan Uji Alat-Alat produksi perusahaan Anda, Anda dapat menghubungi kami wa. 0813 700 88 919.

JASA SERVICE BRANKAS KUNCI KOMBINASI | JAKARTA

Pengertian Lemari Besi Brankas

Brankas adalah lemari atau kotak besi tahan api yang biasa dipergunakan untuk melindungi barang-barang berharga dari bahaya kebakaran dan pencurian/pembongkaran. 

Brankas juga merupakan sarana untuk menyelamatkan asset berupa uang dan perhiasan serta berkas surat-surat berharga lainnya.


Lupa Kunci Kombinasi Brankas 

Saat ini banyak pengguna Brankas yang menikmati penggunaan Brankas sebagai media yang dapat membantu menyelamatkan asset mereka, namun adakalanya ketika sang juru kunci tidak berada ditempat dan lupa kunci kombinasi.  

hal seperti diatas terkadang bisa terjadi kepada siapapun yang mengalaminya, untuk itulah kami membuka penyedia jasa service kunci kombinasi brankas.

banyak kasus yang sudah kami tangani mengenai permasalahan lupa kunci kombinasi dan kehilangan kunci brankas dan yang parah lagi sang pemilik sudah tiada. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas haruslah diberikan kepercayaan kepada orang terdekat yang mempunyai akses dekat dengan kita, semisal contoh suami atau istri atau staf ataupun pegawai yang dipercayakan untuk menagani asset dan keuangan. 

Kami Triargha sebagai penyedia jasa service brankas kunci kombinasi dapat membantu permasalahan anda untuk membuka dan service ulang atau reset kunci kombinasi.